Kelompok Wirausaha Pemuda (KWP) adalah wadah kelompok pemuda yang dibentuk oleh 3 sampai 5 orang pemuda yang memiliki usaha dan komitmen untuk mengembangkan kewirausahaan dan komitmen untuk mengembangkan kewirausahaan dan meningkatkan produktivitasnya. Cikal bakal terbentuknya Kelompok Wirausaha Pemuda dilakukan dengan mengembangkan kewirausahaan pemuda dan menumbuhkan wirausaha muda pemula. Dengan demikian diharapkan wirausahawan baru yang tangguh dan mandiri tumbuh dan berkembang dengan pesat sehingga mampu memenangkan persaingan dalam percaturan internasional diantaranya memperkokoh struktur ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan daya saing masyarakat indonesia.
Maka, Tahun 2013 Kemenpora menyediakan anggaran untuk 50 Kelompok Wirausahawan Pemuda dengan syarat peserta program adalah Pemuda Indonesia berusia antara 16 s.d. 30 tahun yang baru memulai kegiatan usahanya (start-up) dengan lama usaha maksimal 42 bulan.
Persyaratan :
– Mengajukan surat permohonan untuk memperoleh dana bansos fasilitast WMP tahun 2013 yang ditujukan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga;
– Memiliki Proposal Usaha (Business Plan)
– Mencatumkan daftar nama anggota kelompok
Persyaratan Umum :
– Memiliki akte pendirian lembaga,
– Memiliki SK Kepengurusan yang masih berlaku,
– Memiliki NPWP atas nama lembaga,
– Memiliki Rekening Bank atas nama Lembaga.
Pembukaan di mulai tanggal 1 September s.d. 30 September 2013
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kantor Dispora Prov. Jatim
Bidang Pengembangan Aktifitas Pemuda
Seksi Kewirausahaan
Jl. Kayun No. 56 Telp : (031) 534 5507
Lampiran wirausahaan muda pemula2013
Lampiran Fasilitasi Inkubator Bisnis
Â