Berkaitan dengan kegiatan Program Bantuan Bagi Wirausaha Muda Pemula Tahun 2014 yang dilaksanakan pada bulan April 2014 dengan batas akhir pendaftaran peserta calon penerima bantuan bagi wirausha muda pemula tahun 2014, berikut ini kami memberikan kesempatan kepada seluruh pemuda untuk mendaftarkan diri dalam program Bantuan sosial tersebut dengan kriteria dan persyaratan berikut ini:
a. Persyaratan :
1. Wirausaha Muda Pemula Usia 16 s/d 30 Tahun.
2. Usahanya maksimal sudah berjalan 42 bulan dan dalam bentuk kelompok.
3. Mengajukan permohonan untuk memperoleh dana fasilitasi Wirausaha Muda Pemula (WMP) Tahun 2014 disertai Proposal kelayakan Usaha Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan, Jakarta dengan rekomendasi dari Dinas yang menangani kepemudaan Kabupaten/ Kota dan provinsi.
4. Memiliki Akte pendirian lembaga.
5. Memiliki SK Kepengurusan yang masih berlaku.
6. Memiliki NPWP atas nama lembaga.
7. Memiliki Rekening Bank atas nama lembaga.
8. Batas akhir Masuk Proposal di Kementerian Pemuda dan Olahraga Bulan Juli Tahun 2014.
b. Penggunaan Bantuan Sosial :
Modal Investasi (maksimal 50%)
Ø Biaya pengurusan perijinan, dan sertifikasi produk,
Ø Biaya pembelian mesin dan peralatan produksi,
Ø Barang investasi lainnya,
Modal Kerja (minimal 50%)
Ø Biaya pembelian bahan baku utama dan bahan baku pembantu,
Ø Biaya pasca produksi (pengemasan)
Ø Biaya pemasaran/promosi produk,
Ø Biaya tenaga kerja (bukan WMP ybs),
Ø Biaya modal kerja lainnya
c. Sistematika Proposal
I. Sampul dan Judul Proposal
Judul dalam sampul proposal harus singkat, jelas dan memuat :
a. Program apa yang akan dilaksanakan
b. Disusun oleh siapa
c. Lokasi kegiatan ( Desa, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi )
II. Outline Proposal
1. Pendahuluan
Ø Latar Belakang
Ø Tujuan Program
2. Sasaran Program
Menyebutkan persyaratan peserta, berapa jumlah, usia, status, domisili, pendidikan, dll
3. Pengelola Program
Menginformasikan latarbelakang, visi dan misi berdirinya lembaga, program utama yang dijalankan dilengkapi dengan daftar pengalaman. Pada bagian ini juga diinformasikan tentang lembaga mitra yang dilibatkan dalam program ini.
4. Kelayakan Usaha
Menguraikan aspek – aspek kelayakan paket usaha yang akan diajarkan dan dikembangkan oleh pemuda peserta didik, meliputi aspek : pasar dan pemasaran, teknologi yang digunakan, SDM yang dibutuhkan dan struktur pembiayaannya.
5. Paket Usaha dan Tindak Lanjut
Menguraikan model pengembangan usaha, system pengalokasian anggaran dan system pelaporan.
6. Alokasi Anggaran
Menjelaskan komposisi anggaran, posting anggaran yang digunakan untuk modal investasi dan modal kerja. Pada bagian ini juga dijelaskan system pertanggungjawaban keuangannya.
7. Tolak Ukur Keberhasilan
Parameter ukur keberasilan program yang direncanakan dan akan dilaksanakan lembaga yang bersangkutan, sehingga mudah dipahami pihak lain.
B. Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP)
Wadah yang diharapkan dapat menjadi pusat pembinaan dan pengembangan kewirausahaan pemuda di pedesaan dan perkotaan. SKP yang berbentuk komunitas bisnis pemuda dibawah binaan Dinas Pemuda dan Olahraga pada setiap kabupaten/kota, diharapkan menjadi lokomotif bagi penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan pemuda di sekitar daerah operasinya.
a. Tujuan Program
1. Menumbuhkan unit – unit usaha pemuda yang potensial untuk didorong menjadi SKP pada sentra – sentra kewirausahaan pemuda di pedesaan dan perkotaan
2. Mendorong berkembangnya fungsi SKP sebagai Pusat inkubasi bisnis wirausahawan muda,
3. Memberikan pendampingan, memantau, memonitor dan mengevaluasi implementasi program dan kegiatan SKP yang telah ada.
b. Jenis – Jenis SKP
1. SKP Kehutanan,
2. SKP Perkebunan,
3. SKP Pertanian,
4. SKP Peternakan,
5. SKP Kelautan dan Perikanan
6. SKP Industri Olahraga,
7. SKP Wisata,
8. SKP Industri Kecil,
9. SKP Kerajinan,
c. Syarat – Syarat Tertentu :
Ø Pemuda berusia antara 16 s/d 30 Tahun
Ø Berdomisili dan memiliki aktifitas di dalam kawasan SKP,
Ø Memiliki minat yang tinggi di bidang kewirausahaan,
Ø Diutamakan pemuda yang pernah atau sedang menjalankan usaha
d. Persyaratan Lembaga Calon Penerima Bansos
1. Persyaratan Umum :
a. Memiliki Akte pendirian lembaga, bukan berbentuk badan usaha.
b. Memiliki SK Kepengurusan yang masih berlaku
c. Memiliki NPWP atas nama lembaga
d. Memiliki Rekening Bank atas nama lembaga
e. Batas akhir Masuk Proposal di Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bulan Juli Tahun 2014.
2. Persyaratan Khusus :
a. Mengajukan surat permohonan untuk memperoleh dana bansos fasilitasi SKP tahun 2014 yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga,
b. Memiliki Proposal kegiatan sesuai dengan tujuan kegiatan ini,
c. Mencantumkan daftar nama mitra binaan ( Wirausaha Muda Pemula/WMP) yang tergabung dalam Sentra,
d. Bisnis yang dijalankan oleh sentra memiliki kelayakan secara teknis dan finansial.
e. Sistematika Proposal
1. Pendahuluan
Ø Latar Belakang
Ø Tujuan Program
2. Sasaran Program
Menyebutkan persyaratan peserta, berapa jumlah, usia, status, domisili, pendidikan, dll
3. Pengelola Program
Menginformasikan latarbelakang, visi dan misi berdirinya lembaga, program utama yang dijalankan dilengkapi dengan daftar pengalaman. Pada bagian ini juga diinformasikan tentang lembaga mitra yang dilibatkan dalam program ini.
4. Desain Pelatihan
Mengurangi Komposisi pelatihan (personel, social, vokasional skill). Pola pelatihan (strategi, jadwal, media dan evaluasi), kompetensi pelatihan (pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman, target pelatihan).
5. Kelayakan Usaha
Menguraikan aspek – aspek kelayakan paket usaha yang akan diajarkan dan dikembangkan oleh pemuda peserta didik, meliputi aspek : pasar dan pemasaran, teknologi yang digunakan, SDM yang dibutuhkan dan struktur pembiayaannya.
6. Paket Usaha dan Tindak Lanjut
Menguraikan model pengembangan usaha, system pengalokasian anggaran, pola perguliran DBK, rencana pendampingan usaha, system pelaporan dan Monev.
7. Alokasi Anggaran
Menjelaskan komposisi anggaran, posting anggaran yang dibagi dalam tiga kelompok yaitu : Modal Usaha, Pelatihan dan Manajemen Kegiatan. Pada bagian ini juga dijelaskan system pertanggungjawaban keuangannya.
8. Tolak Ukur Keberhasilan
Parameter ukur keberhasilan program yang direncanakan dan akan dilaksanakan lembaga yang bersangkutan, sehingga mudah dipahami pihak lain.
Persyaratan dapat dilihat disini : Download Program Bansos