Rasa patriotisme dan mengenang para pahlawan yang telah berjasa dalam membela tanah air Indonesia dapat diwujudkan dengan berbagai cara dan upaya. Dengan demikian Dispora Prov. Jatim kembali menggelar pelaksanaan ‘Gerak Jalan Perjuangan Mojokerto-Surabaya sebagai upaya memperingati Hari Pahlawan 10 Nopember Tahun 2014. Momen tersebut dijadikan juga sebagai upaya meningkatkan gerakan panji olahraga yaitu “ Mengolahragakan Masyarakat dan Memasyarakatkan Olahraga” dalam menciptakan iklim dan budaya berolahraga yang sehat. Antusias dan keinginan masyarakat yang sangat besar untuk melahirkan budaya berolahraga hingga akan bermunculan bibit-bibit unggul olahragawan,maka dengan didasari restu dan seijin Gubernur Jawa Timur, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan tersebut.
PESERTA :
Seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat mengikuti kegiatan ini, TNI-Polri, Karyawan-Karyawati, PNS, Pegawai Swasta, BUMN, BUMD, Pelajar dan Mahasiswa, Ormas, Karang Taruna , LSM dan Masayarakat Umum.
PERSYARATAN :
Untuk Beregu
Menyerahkan daftar nama peserta yang diketahui oleh Instansi/BUMN, Organisasi yang bersangkutan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Asli) yang dapat dilakukan secara kolektif.
* Beregu Putra atau campuran terdiri dari 10 orang inti dan 3 orang cadangan ; usia min. 17 Tahun; cadangan dapat digantikan di Pos I dan Pos II dengan meminta stempel pos pada panitia;
Untuk Perorangan
Peserta mendaftarkan diri sendiri dengan menyerahkan Photokopy KTP/SIM yang berlaku dan Surat Keterangan dari Dokter (Asli).
*Putra min. 30 Tahun keatas, Putri min. 25 Tahun keatas
Biaya (Untuk Asuransi)
– Beregu : Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)
– Perorangan : Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)
– Rute : Jarak Tempuh + 55 km , dengan rincian : jarak Start ke Pos I + 23,2 Km, kemudian jarak Pos I ke Pos II + 17,3 km dan jarak Pos II ke Finish + 14,5 km.
Sifat perlombaan : Kecepatan 6 km/jam untuk putra, 5 km/jam untuk putri dan waktu istirahat tiap Pos 20 menit.
Start : Alun-alun Mojokerto – Jl. Majapahit-Jl. Bhayangkara – Jl. Gajahmada – Jl. Ajinomoto – Depan Pabrik Ciwi – Krian (Pos I : Pasar Krian)
Pasar Krian – Jl. Raya Trosobo – Jl. Raya Kletek – Sepanjang (Pos II),
Sepanjang – Karang Pilang – Jl. Gunung Sari (Yani Golf) – Jl.Hayam Wuruk- Jl. Kutai – Jl. Pasar Kembang – Jl. Kedung Doro – Jl. Blauran – Jl. Bubutan – Jl. Pahlawan – Jl. Kebun Rojo
Finish : Tugu Pahlawan Surabaya.
Pelaksanaan :
Hari/Tanggal : Sabtu, 22 Nopember 2014
Start : Pukul 15.30 WIB
Tempat : Alun-alun Kota Mojokerto
Finish : Tugu Pahlawan Surabaya
Pendaftaran
Mulai dibuka tanggal 15 Oktober 2014 s.d. 21 Nopember 2014
Tempat Pendaftaran
Dinas Kepemudaan dan Keolahragan Provinsi Jawa Timur
Jl. Kayun No. 56, Telp (031) 5345507 Fax. (031) 5345508
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto
Jl. Panglima Sudirman No.40 Telp. (0321) 322109
Ketentuan Khusus :
1. Pelaksanaan tanggal 22 Nopember 2014 di alun-alun Kota Mojokerto
2. Setengah jam sebelum berangkat peserta telah siap di tempat Start
3. Kartu Laporan harus dibawa dan di stempel di Pos I, Pos II dan Finish
4. Urutan pemberangkatan sesuai dengan nomor start/jam pembernagkatan.
5. Pakaian seragam olahraga atau perjuangan serta sopan dan dilarang memakai tanda regu yang mencolok.
6. Barisan berjalan di sebelah kiri.
7. Memberi kesempatan kepada regu lain bila akan mendahului.
8. PESERTA DI LARANG :
-
Mengadakan variasi barisan (buka tutup barisan)
-
Membawa senjata tajam
-
Mengucapkan yel-yel yang merugikan regu lain
-
Mengadakan pergantian peserta selama dalam lomba
-
Lari bersama-sama, jalan di tempat dan istirahat buka di Pos
-
Melakukan start sebelum waktu yang sudah ditentukan.
-
Untuk poin 8.f apabila dilakukan, panitia tidak akan memberikan stempel pada kartu laporan peserta.
9. Ketua regu harus melapor petugas Pos dan Finish
10.Pengantar regu hanya dengan satu sepeda pancal dan harus memakai tanda pengantar asli dari panitia.
11.Membawa perbekalan dengan sepeda motor hanya diperkenankan di Pos saja (tidak boleh mengikuti barisan)
12.Penilaian didasarkan atas :
-
Tatacara waktu nilai maksimum 300.
-
Kelengkapan barisan nilai maksimum 200.
-
Kerapian barisan nilai maksimum 100.
-
Kerapian seragam nilai maksimum 100.
13. Panitia berkewajiban dan berhak mengambil langkah-langkah terhadap peserta yang tidak mentaati peraturan.