Keamanan yang asal katanya aman adalah suatu kondisi yang bebas dari segala bentuk gangguan dan hambatan, sedangkan pengertian ketertiban adalah suatu keadaan dimana segala kegiatan dapat berfungsi dan berperan sesuai ketentuan yang ada. Pengertian Kamtibmas menurut pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai salah satu persyaratan terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum,
serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan pembinaan serta pengembangan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum.
Dengan dasar pemikiran tersebut Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur menyiapkan tenaga terampil bidang mitra keamanan lingkungan baik didalam organisasi maupun didalam masyarakat melalui “Pelatihan Mitra Kamtibmas bagi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tahun 2016” yang dilaksanakan oleh Seksi Organisasi Jalur Kemasyarakatan Pemuda di Hotel VICTORY Kota Batu pada tanggal 21-24 Maret 2016. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Seksi Organisasi Jalur Kemasyarakatan Pemuda yaitu “penyelenggaraan kegiatan pengembangan potensi organisasi jalur kemasyarakatan pemuda”.
Pelaksanaan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda yang mewakili Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur, dikarenakan Beliaunya ada kegiatan lainnya jadi diwakilkan untuk membuka Pelatihan Mitra Kamtibmas Bagi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Sebelumnya diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan KUSTIANA, SH.MM selaku Kepela Seksi Organisasi Jalur Kemasyarakatan Pemuda, dalam laporan disampaikan jumlah peserta yang berasal dari organisasi pemuda dari Kab/Kota Bakorwil II Malang yang diikuti 20 organisasi Kemasyarakatan Pemuda Provinsi Jawa Timur. Disamping itu tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan bagi organisasi kemasyarakatan pemuda tentang keamanan lingkungan baik di dalam organisasi maupun keamanan di lingkungan masyarakat. Pada akhir laporan Ketua Panitia mohon arahan Bapak Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Pada puncak acara Bapak Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda Drs. DUDI HARJANTORO, MM dalam pembukaan membacakan sambutan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur dan arahan kepada seluruh peserta :
a. Mengikuti dengan seksama mulai dari awal sampai akhir kegiatan ini, mengingat pentingnya wawasan tentang keamanan bagi organisasi dan masyarakat dengan keadaan Negara seperti ini pengaruh dari globalisasi, kejahatan dan penyebaran narkoba semakin merajalela dilingkungan pemuda dan organisasi.
b. Banyaknya peluang yang perlu dipenuhi diera globalisasi ini, karena banyak penyalagunaan narkoba, kejahatan, geng motor dan organisasi yang menyalagunaan manfaat berorganisasi yang tidak sesuai dengan Negara Republik Indonesia
c. Harapan kepada seluruh peserta agar memperhatikan intruksi narasumber baik secara teori, karena dalam kegiatan ini narasumber juga akan memberikan bentuk dan contoh apa itu narkoba dan bagaimana cara melaporkan. Sehingga setelah pelatihan ini akan memiliki wawasan tentang kemanan dilingkungan.
Pada pelatihan ini seluruh narasumber berasal dari Polda Provinsi Jawa Timur, Universitas Airlangga, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, BNNP Provinsi Jawa Timur, Kodam Brawijaya dan Tim Bela Negara, materi disampaikan dengan pengajaran orang dewasa metode andragogi atau bentuk diskusi kelompok selanjutnya pembelajaran diluar kelas dengan outbound dibimbing narasumber, selanjutnya hasil kerjasama kelompok diberi penilaian oleh narasumber. Diakhir kegiatan dilaksankan upacara penutupan peserta oleh Kepala Seksi Organisasi Jalur Kemasyarakatan Pemuda, tidak hanya sampai disini peserta yang sudah memiliki bekal ini harus mengetrapkan dilingkungan sekitarnya baik didalam organisasi maupun dalam masyarakat. Dimasa mendatang kegiatan ini perlu dilaksanakan sebagai kelanjutan dari kegiatan ini dan bisa membentuk forum pemuda dalam segi tim keamanan lingkungan dan bisa mandiri.