Probolinggo, 8 Desember 2021
Rabu pagi Kadispora Prov. Jatim mengukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Probolinggo Tahun 2021-2023 di Probolinggo.
Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) merupakan salah satu program prioritas Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, Sejalan dengan implementasi Perpres no.66 Tahun 2017 tentang Kordinasi Strategis Lintas Sektor penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Sehingga penerapannya dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Daerah Provinsi melalui Dispora Jatim. Gagasan ataupun ide untuk membentuk KIPAN sudah ada sejak tahun 2017 sebagai upaya inisiasi pembentukan Forum KIPAN (FKPAN) yang mana terdiri dari kader inti pemuda anti NARKOBA yang telah dilatih oleh Menpora para Tahun 2016 dan secara resmi dibentuk oleh Kemenpora pada Tahun 2020 serta disahkan oleh Kemenhunkam.
FKPAN sendiri dilebur menjadi KIPAN Jatim bertujuan agar organisasi pemuda anti narkoba berjenjang mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional.

Besar harapan Kadispora hendaknya KIPAN memiliki kemauan dan kemampuan yang baik dalam membentuk sebuah proses perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik. “Selamat dan Sukses kepada Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Probolinggo Tahun 2021-2023, semoga dapat mengemban amanah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di Jawa Timur dan Indonesia”, Kadispora menambahkan.