Surabaya,
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur Pulung Chausar membuka acara Sosialisasi Persiapan Seleksi Calon Anggota PASKIBRAKA Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2022, Rabu (2/3 ) yang bertempat di Aula Soegondo Djoyopuspito, Dispora Jatim.
Sosialisasi ini bagian dari mandat Surat Edaran Kemenpora tanggal 24 Januari 2022 Nomor :PP.00.00/1.24.1/D-II/I/2022, Perihal Surat Edaran Kegiatan Paskibraka 2022. Perlu dan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyamakaan persepsi kesiapan Kabupaten/ Kota dalam melaksanakan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tahun 2022.
Kadispora Jatim menyambut baik Sosialisasi Persiapan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2022 ini. Karena menurutnya, Sosialisasi Persiapan Seleksi Calon Anggota Paskibraka ini untuk menyamakan persepsi dan sebagai tolak ukur bagi Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan kegiatan Seleksi Paskibraka di Jawa Timur. Kegiatan ini ini untuk mengakomodir Dispora Provinsi Jawa Timur pada Bidang Kepemudaan khususnya Pemberdayaan Pemuda. “Saya ingin kegiatan yang ada di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) adalah kegiatan kita bersama untuk lebih meningkatkan wawasan dan pemahaman pada saat pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Paskibraka. Makanya saya menyambut baik sosialisasi ini,” ujarnya.
Menurutnya, Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2022 ini mengamanatkan terselenggaranya pelaksanaan Seleksi bagi Calon Anggota PASKIBRAKA untuk mencetak Generasi Muda yang mempunyai jiwa kepemimpinan, dispilin tinggi, cinta tanah air serta berahlaq mulia. Hal tersebut semakin ditegaskan dengan konstitusional yang diamanatkan oleh UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, dimana Seleksi Calon Anggota PASKIBRAKA menjadi salah satu bentuk program kegiatan Rekruitmen untuk menilai, memilih, dan menetapkan Anggota PASKIBRAKA di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional, yaitu dengan terwujudnya Pedoman Standar Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2022 sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Nomor: 40 Tahun 2017 tentang PASKIBRAKA.
Berdasarkan hal di atas menunjukkan bahwa Pedoman Standar Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2022 menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh Dinas/ OPD yang menangani PASKIBRAKA di kabupaten/ Kota se- Jawa Timur. Karena ketika pelaksanaan Seleksi PASKIBRAKA memiliki Standar Tolak Ukur maka dapat disandingkan dengan data profil Calon Anggota PASKIBRAKA sehingga kesalahan dalam perencanaan pemilihan Calon Anggota PASKIBRAKA dapat dihindari. Dalam konteks itu lah maka standar Tolak Ukur Seleksi PASKIBRAKA menjadi dasar dalam implementasi Pemilihan Putra/ Putri terbaik pada tingkat SLTA khususnya kelas X, baik dalam aktivitas perencanaan, pemilihan dan penetapan Calon Anggota PASKIBRAKA., jelasnya.
“Harapan saya, kegiatan ini bisa menghasilkan Standar Tolak Ukur bagi seluruh calon Anggota PASKIBRAKA dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan Seleksi PASKIBRAKA Kabupaten/ Kota di Jawa Timur,” tutupnya.(d-1)