
Dalam rangka meningkatkan Penanggulangan Penggunaan Narkoba dan Obat-obatan Telarang di Usia remaja khususnya di Lingkungan Pramuka, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan PENINGKATAN PARTISIPASI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG BAGI PRAMUKA PENEGAK SE- PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022.
Tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk membekali para Anggota pramuka Penegak dimana usia Penegak adalah usia yang rentan untuk mengenal Narkoba dan Obat-obatan terlarang, dengan semangat Kepramukaan diharapkan para peserta kegiatan ini dapat menjadi garda terdepan serta menyebarkan edukasi terhadap lingkungan sebaya didaerah mereka masing-masing untuk bersama sama menanggulangi Narkoba sesuai dengan materi yang diberikan oleh Narasumber yang kompeten di Bidangnya untuk mewujudkan JAWA TIMUR BERSINAR (BERSIH NARKOBA).
Kegiatan PENINGKATAN PARTISIPASI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG BAGI PRAMUKA PENEGAK SE- PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022 dibuka secara resmi oleh Bapak Ir. Miftahol Arifin, M.M selaku Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur adapun peserta yang hadir sebanyak 92 Peserta dari 100 peserta undangan perwakilan 37 Kwarcab se Jawa Timur, dimana ada 3 Kwarcab yang berhalangan hadir.
