Dapat di artikan sebagai berikut
UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya
PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya
Permendagri 13 tahun 2006 , Permendagri 59/2007, dan Permendagri 21/2011
Dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD
Dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program, kegiatan dan anggaran SKPD
– Rencana Kerja dan Anggaran Dispora Tahun 2014
– Rencana Kerja dan Anggaran Dispora Tahun 2015
Tinggalkan Balasan