Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur, terdiri atas ;
a. Kepala dinas
b. Sekretariat
c. Bidang Kepemudaan
d. Bidang Kepramukaan
e. Bidang Pembudayaan Olahraga
f. Kelompok Jabatan Fungsional