Surabaya, 25 Maret 2013
Pada dekade terakhir dunia yang mengelilingi Indonesia telah dan terus mengalami perubahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur pemerintah apabila ingin memanfaatkan kesempatan yang telah diciptakan oleh perubahan ini perlu mengikuti arus perubahan itu dan bukan hanya sekedar penonton pasif. Dengan meningkatkan kualitas professionalisme aparatur pemerintah, kemajuan dapat dicapai dan otomatis pemberian pelayanan publik kepada masyarakat lebih optimal dan prima. Sebagai Badan Publik, Dispora Provinsi Jawa Timur senantiasa berusaha meningkatkan wawasan sumber daya manusia (SDM) aparturnya sebagai upaya implementasi dari Undang-undang No. 32 Tahun 2004 menuju Pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dalam upaya meningkatan professionalisme dan kinerja aparatur pemerintahan, maka Dispora Prov Jatim melaksanakan kegiatan Peningkatan Wawasan SDM Aparatur Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22 s.d. 23 Maret 2013 di Hotel Tretes Raya, Tretes, Kabupaten Pasuruan.
Acara yang dihadiri oleh karyawan dan karyawati di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur dibuka oleh Kadispora dengan didampingi Sekretaris dan Pejabat di lingkungan Dispora Prov. Jatim. Dalam sambutannya, Kadispora, Bpk. DR. Sugeng Riyono menegaskan kembali kepada seluruh aparat di Dispora agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing Bidang . Dengan demikian kinerja dan capaian program kegiatan instansi dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Semakin hari masyarakat semakin cerdas dan mengamati segala perubahan-perubahan yang terjadi pada pemerintahan. Untuk itu good goverment dalam administrasi publik merupakan issu yang sangat penting. Sudah semestinya pelaksanaan kegiatan harus disertai dengan administrasi yang baik. Perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang baik dan pengawasan yang cermat terhadap kegiatan yang dilakukan menjadi suatu keharusan.
Berpijak kepada pemahaman terhadap pelayanan prima maupun Good Governance adalah menciptakan pemerintahan dalam rangka untuk menuju Clean Government. Dalam Government, jelas sangat erat kaitannya dengan Sumber Daya Aparatur, sebagai salah satu unsur pelayanan. Untuk menciptakan sebuah pelayanan prima, tentu harus berpijak kepada aturan-aturan yang ada, serta harus adanya Standart Pelayanan sendiri, sehingga masyarakat/pihak swasta sebagai yang dilayani harus mengikuti dan berpedoman kepada standar pelayanan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dalam hal ini pelayanan yang baik adalah meciptakan ketepatan waktu pelayanan, akurasi pelayanan dan lain sebagainya.
Kadispora menambahkan dalam sambutannya “ Adapun pribadi seorang aparatur, ataupun kompetensi yang harus ada pada diri seorang pelayan, adalah harus mempunyai pribadi yang prima pula, seperti :
– Tampil ramah, dalam arti senang memaafkan.
– Tampil Sopan, dalam arti senang bergaul.
– Tampil Yakin, dalam arti senang belajar dari orang lain.
– Tampil Rapi, dalam arti senang dengan keindahan. – Tampil Ceria, dalam arti senang mengenal orang lain.
Dengan demikian, mulai selanjutnya hal itu kiranya dapat dilakukan dan diimplementasikan dalam kesehari-harian oleh seluruh karyawan di lingkungan Dispora” .
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Ibu Siti Ro’ainah dan Drs. Soebagyo dari Biro Organisasi Prov. Jatim memaparkan dengan detail tentang Tata Naskah dan Pengelolaan Surat Menyurat di Lingkungan Pemprov. Jatim. Presentasi yang disampaikan begitu luas namun dapat dicerna dengan baik oleh seluruh peserta kegiatan. Di session tanya jawab, para peserta diperkenankan memberikan pertanyaan seputar tata naskah dan pengelolaannya. Peserta sangat antusias dengan paparan yang diberikan dan jawaban yang disampaikan oleh Nara sumber menambah kembali pemahaman aparatur mengenai materi tersebut.
Pada akhir session, Narasumber mengharapkan kepada seluruh aparatur Dispora dapat mengimplementasikan Permendagri nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Pergub Jatim nomor 113 Tahun 2010.
Pada session kedua, Drs. Rachmanto, MM dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur mempresentasikan materi mengenai Disiplin PNS, Tata Cara Pemeriksaan , Penjatuhan Dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin Bagi PNS yang melakukan Pelanggaran PP No. 53 Th 2010. Selanjutnya PT. Taspen mensosialisasikan program asuransi mereka. Selaku Perusahaan yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam memberikan jaminan keuangan dan asuransi kematian, Taspen adalah BUMN yang ditugaskan Pemerintah untuk menyelenggarakan program asuransi sosial dan pembayaran pensiun PNS dengan bertujuan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri dan keluarganya. Pemateri dari PT. Taspen disosialisasikan oleh Drs. Mochammad Ghofur. PT. Taspen menjadikan Pemerintah sebagai mitra bisnis mereka tetap berpedoman pada PP. Nomor 25 Tahun 1981.
Menjelang berakhirnya kegiatan, Sekretaris Dispora selaku ketua Panitia kegiatan, Ibu Harti’in, SH., MM mengharapkan kepada seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Dispora Prov. Jatim dapat menerapkan pengetahuan dan wawasan yang telah diberikan oleh para narasumber dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik, serta mampu meningkatkan kemampuan dan SDM dalam mewujudkan pelayanan prima (excelent service) dan Clean Government sebagai implementasi Kepemerintahan Yang Baik ( Good Governance ) sesuai dengan aturan ataupun mekanisme yang ada dalam pemerintahan. Akhirnya, Beliau menutup kegiatan Peningkatan Wawasan SDM Aparatur Di Lingkunag Dispora Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, panitia dan peserta yang telah berpartisipasi dalam kelancaran dan kesuksesan acara tersebut. ( /AND)