Memperhatikan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur pasal 12 disebutkan Seksi Kerjasama mempunyai tugas menyiapkan bahan rumusan kerjasama kepemudaan dan keolahragaan. Sejak 1 Januari 2017, struktur organisasi Dispora Jawa Timur mengalami perubahan nomenklatur yaitu Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Bidang Kemitraan merupakan bidang baru yang berfungsi untuk mendukung kepemudaan dan olahraga dalam mencapai prestasi tertinggi, oleh karena itu diperlukan sosialisasi kerjasama mengingat di Kabupaten/Kota belum adan bidang atau seksi yang menangani kerjasama.
Kerjasama adalah bekerja bersama-sama dua atau lebih organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama kepemudaan dan olahraga baik dalam negeri maupun luar negeri, mengapa perlu kerjasama ? . kerja sama tim merupakan bentuk kerja kelompok dengan keterampilan yang saling melengkapi serta berkomitmen untuk mencapai target yang sudah disepakati sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien.
Mencapai tujuan bersama secara efektif dan efiisien inilah yang perlu disosialisasikan kepada orgnisasi pemerintah daerah yang menangani pemuda dan olahraga di Kabupaten/Kota sehingga dapat meningkatkan prestasi olahraga Jawa Timur, inilah tujuan diselenggarakan Workshop sinergi kerjasama olahraga Tahun 2017.
Kegiatan ini mengambil tema kerjasama olahraga Pekan Olahraga Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (POR SD/MI) VIII Tahun 2017, karena menyelenggarakan kejuaraan multieven yang mempertandingkan 11 cabang olahraga diikuti sekitar 3.500 atlet usia diini, tidaklah mudah perlu kerjasama olahraga antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai tuan rumah. Menurut rencana workshop sinergi kerjasama dihadiri peserta sebanyak 80 orang dari Kabupaten/Kota se Jawa Timur dengan rincian 1 orang dari bidang olahraga dan 1 orang dari subag penyusunan program dengan harapan secara teknis olahraga dapat berjalan dengan baik dan perencanaan dapat disusun secara terpadu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bidakara Jl. Tegalsari Surabaya, Upacara pembukaan dilaksanakan pukul 10.00 Wib diawali dengan Laporan Ketua Panitia Kepala Seksi Kerjasama Kepemudaan dan Olahraga yang melaporkan maksud dan tujuan kegiatan, jumlah peserta yang mengikuti, waktu dan tempat pelaksanaan, pada bagian akhir disampaikan permohonan sambutan Bapak Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, yang diwakili Kepala Bidang Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga Bp. Drs. ABDUL HARIS RAMADHAN, MM.
Rangkaian upacara pembukaan diawali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan Laporan Ketua Panitia dan Sambutan Kepala Dinas sekaligus membuka secara resmi Workshop Sinergi Kerjasama Olahraga Tahun 2017 di Hotel Bidakara Surabaya |
Dalam sambutannya yang dibacakan Bapak Kepala Bidang Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Arti pentingnya kerjasama dimana, perlu komunikasi, integrasi dan sinkronisasi antara beberapa pihak yang melaksanakan kerjasama sehingga terpadu programnya serta dapat mencapai tujuan yang efisien dan efektif, dengan bekerjasama dapat diminimalisir kekurangan dan dapat mengoptimalkan tujuan.
2. Perlunya Sosialisasi seluruh pihak, dalam hal ini Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani pemuda dan olahraga dengan berbagai pihak dengan harapan terdapat kesatupaduan arah kerjasama dengan komunikasi yang efektif sehingga muncul sikap saling menghormati dan kesetaraan satu sama lain dalam menjalankan kerjasama, tentunya dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian.
3. Berharap peningkatan kualitas sumber daya manusia tentang kerjasama di Kabupaten/Kota sehingga dapat membuat perencanaan yang terpadu dengan bekerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri untuk mengoptimalkan potensi pemuda dan olahraga.
Â
Bapak Asdep Kerjasama dan Penghargaan Olahraga Dr. Dwijayanto Sarosa Putra, M.Pd menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Kerjasama Bidang Keolahragaan pada Workshop Sinergi Kerjasama Olahraga Tahun 2017 di Hotel Bidakara Surabaya |
Setelah Upacara pembukaan selesai, seluruh peserta istirahat sejenak dengan menikmati coffe break dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Asisten Deputi Kerjasama dan Penghargaan Olahraga KEMENPORA RI Dr. Dwijayanto Sarosa Putra, M.Pd yang menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Kerjasama Bidang Keolahragaan secara panjang lebar disampaikan mulai dasar hukum maupun kerjasama dengan berbagai lembaga mulai dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, BUMN, Perguruan Tinggi serta berbagai pihak dengan berbagai macam tujuan, karena untuk mencapai tujuan tidak semudah yang dibayangkan sehingga perlu alih tehnologi dengan berbagai prinsip. Juga dibahas kerjasama luar negeri bidang keolahragaan mengingat Indonesia memiliki potensi bidang keolahragaan bertaraf Internasional.
Setelah ishoma acara dilanjutkan kembali dengan diskusi panel dengan narasumber dari Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Setdaprov. Jatim, Biro Administrasi Humas dan Protokol Setdaprov. Jatim, serta Bappeprov. Jatim, yang secara kebetulan sudah hadir.
Â
Bapak Asdep Kerjasama dan Penghargaan Olahraga Dr. Dwijayanto Sarosa Putra, M.Pd menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Kerjasama Bidang Keolahragaan pada Workshop Sinergi Kerjasama Olahraga Tahun 2017 di Hotel Bidakara Surabaya
Diawali dengan penyampaian materi kerjasama luar negeri bidang keolahragaan oleh Bp. Ali Afandi Kasubag Administrasi Kerjasama Luar Negeri, Jawa Timur menjalin kerjasama bidang keolahragaan dalam Sister Province dengan Gyong nam, Korea Selatan dan Perth, West Australian, kerjasama ini bermanfaat sekali bagi Jawa Timur sehingga dapat menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Olahraga, setelah panjang lebar menjelaskan kerjasama luar negeri materi selanjutnya adalah alternatif pendanaan pembangunan oleh Ibu Reni Kepala Seksi Pendanaan Pembangunan BAPPEPROV. JATIM disampaikan bagaimana perekonomian Jawa Timur mulai dari pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, kendala yang dihadapi, dana perimbangan serta alternatif pendanaan pembangunan baik melalui non APBD maupun non APBN dalam bentuk KPBU, Kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak. Pembiayaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang tidak menggunakan anggaran pemerintah (dilakukan oleh swasta), yang membutuhkan modal besar dengan manfaatkan dana kelolaan jangka panjang yang mengganggur. Kegiatan CSR merupakan kegiatan yang bersifat sukarela (voluntary). Perusahaan memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan bentuk kegiatan dan besarnya dana.
Penyampaian materi berakhir sampai dengan 16.30 Wib, dilanjutkan dengan penutupan oleh Bapak Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur Drs. Supratomo, M.Si dengan menyampaikan beberapa pesan antara lain :
Agar pengetahuan atau wawasan yang diterima sekarang ini dari berbagai narasumber dapatnya menjadi bahan pemikiran Dispora Kabupaten/Kota se Jawa Timur dalam bekerjasama dengan prosedur yang jelas dituangkan dalam kerjasama yang disepakati kedua belah pihak.
Meningkatkan komunikasi dengan organisasi Pemerintah Daerah dalam untuk mendukung kegiatan kepemudaan dan olahraga mengingat program pemuda dan olahraga tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Dispora Kabupaten/Kota.
Menyatupadukan program pemuda dan olahraga serta mengali potensi daerah dengan Pemerintah lebih atasnya.
Â
Â