Surabaya. Dispora Jatim menggelar rapat dengan jajaran pejabat Dispora Jatim untuk persiapan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Selasa, 22 Mei 2018. Rapat yang dilaksanakan di ruang Bunda Mortir, dipimpin langsung oleh Drs. Supratomo, M.Si., Kepala Dispora Jatim. Dalam pembukaan pengantar rapat, Kadispora mengharapkan harus ada peningkatan nilai yang signifikan nilai SAKIP Dispora untuk tahun ini, targetnya mendapat nilai sangat memuaskan (AA).
Rapat diikuti Sugeng, SH (Sekretaris), Drs. Dudi Harjantoro, MM (Kabid Keolahragaan), Dra. Harti’in, SH, MM (Kabid. Pengembangan Manajemen), Drs. Abdul Haris Ramadhan, MM (Kabid Kemitraan) dan beberapa kasubbag dan kasi di Dispora Jatim. Rapat diawali dengan ceklis dokumen-dokumen SAKIP yang dibutuhkan untuk penilaian. Perjanjian kinerja menjadi satu-satunya dokumen yang belum siap sepenuhnya, masih ada 1 orang eselon IV dan … jabatan pelaksana yang belum menyelesaikan perjanjian kinerja.
Dari evaluasi, kenaikan nilai tahun 2016—2017 hanya di komponen pelaporan kinerja (kenaikan 4,39%) dan evaluasi kinerja (8,84%). Walaupun menjadi komponen yang kenaikannya paling besar, nilai evaluasi kinerja masih jauh dari harapan. Untuk bisa mendapatkan predikat sangat memuaskan, komponen evaluasi kinerja harus ditungkatkan 39,18%, sehingga perlu dijadikan prioritas pertama pembenahan.
Untuk mendapatkan nilai komponen evaluasi kinerja yang tinggi, maka pencapaian sub-komponen harus diperhatikan. Kualitas evaluasi menjadi sub-komponen yang paling besar pengaruhnya (5%), selain itu pemanfaatan hasil evaluasi (3%) dan pemenuhan evaluasi (2). Sehingga bidang/seksi harus meningkatkan kualitas evaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Prioritas pembenahan selanjutnya di komponen pengukurang kinerja, yang nilainya perlu ditingkatkan 11,76% dan komponen pencapaian kinerja yang harus ditingkatkan 7,18%. Baru dua komponen penilaian saja yang sudah memenuhi standar, yaitu perencanaan kinerja dan pelaporan kinerja. Diharapkan dengan adanya prioritas ini, maka penggunaan sumberdaya Dispora Jatim bisa lebih difokuskan.
Untuk bisa mewujudkan keinginan tersebut, maka disusun rencana aksi untuk peningkatan nilai SAKIP. Rencana aksi yang akan dilakukan salahsatunya adalah (1) menyempurnakan dokumen perencanaan kinerja, (2) menyempurnakan dokumen Renstra dan Renja. (3) membuat analisis efisiensi dengan diterapkannya anggaran berbasis kinerja, dan (4) mengadakan pelatihan atau workshopuntuk peningkatan kapasitas SDM sehingga mampu menyusunan laporan kinerja individu menjadi lebih berkualitas dan informatif, memperbaiki isi dan penyajian informasi kinerja pada Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP), menyempurnakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dispora Jatim. (rif)