Surabaya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Drs. Supratomo, M.Si. menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan RKA (Rancana Kerja dan Anggaran) Tahun 2019, hari Kamis (07/06/2018) di Ruang Rapat Rudi Hartono Dispora Provinsi Jawa Timur. Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris dan seluruh pejabat eselon IV (Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian) dan beberapa Bendahara Pembantu.
“Rapat koordinasi ini merupakan metode pembelajaran yang efektif dan sangat baik bagi kita. Sesuatu yang tidak kita ketahui akan menjadi tahu, selain itu juga untuk memecahkan masalah tertentu. Melalui rapat koordinasi ini, berbagai permasalahan dapat dipecahkan, berbagai kebijakan organisasi dapat disosialisasikan kepada kita semua, ” Kata Kepala Dispora Provinsi Jawa Timur mengawali arahan sebagai pembuka kata.
“Penyusunan RKA Tahun 2019 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja, menjadikan kewajiban bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempu beradaptasi secara cepat dalam penyusunan RKA berbasis ASB. Oleh sebab itu, bagi seluruh Pejabat eselon IV di Lingkungan Dispora Provinsi Jawa Timur sebagai garda terdepan harus menguasai dan mampu serta dapat bekerjsama dengan Pembantu Bendahara dengan baik.” kata Supratmo menambahkan dalam arahannya.
Tujuan dasar dari penerapan ASB adalah untuk menjamin bahwa usulan kegiatan OPD adalah usulan yang terekonomis, efisien dan efektif, paling tidak di saat tahap perencanaannya.
Sebagai OPD pengusul rencana kerja, tentunya punya kewajiban melakukan analisis standar belanja. “Hasil ASB ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan utk MENGAJUKAN dan MEMPERTAHANKAN usulan kegiatan Tahun 2019.” kata Supratomo menambahkan.
Rapat dilanjutkan dengan melakukan praktek secara langsung dengan cara menerapkan ASB, sebagai bentuk pembelajaran dan pemahaman bersama. Beberapa sub kegiatan dari seluruh Bidang dicobakan untuk mendapatkan perhitungan jumlah nilai anggaran dengan menggunakan aplikasi online ASB. (aka)